Sejarah SMK Wiworotomo Purwokerto

Sejarah Singkat SMK Wiworotomo

Sebelum tahun 1958 keberadaan STM yang merupakan lembaga pendidikan teknik tingkat menengah belum ada satupun di Purwokerto dan Banyumas pada umumnya. Baik yang diselenggarkan oleh masyarakat (swasta) atupun yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri), sedangkan animo lulusan ST-SMP untuk melanjutkan ke STM cukup tinggi dan terpaksa harus ke Ibu Kota Propinsi yaitu Semarang, Yogyakarta dan Bandung.

Dari dasar tersebut, untuk menunjang animo masyarakat Banyumas dan sekitarnya serta atas saran DPR-GR Kabupaten Banyumas pada waktu itu dan bekerjasama dengan Instansi-instansi terkait di daerah Kabupaten Banyumas, para tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat antara lain :

1. Bapak Martoharsono
2. Bapak Siloen
3. Bapak Soetarno
4. Bapak R. Sisno
5. Bapak R. Soendjojo

Membentuk “Panitia Pendiri STM” yang bertugas mendirikan STM Swasta di Purwokerto. Atas Rahmat dan Karunia Tuhan Yang Maha Esa Panitia Pendiri yang sekaligus sebagai Badan Penyelenggara Sekolah, mendirikan STM Swasta di Purwokerto (STM Purwokerto) pada tanggal 01 September 1958 dengan Jurusan Mesin dan Jurusan Bangunan Gedung. STM Purwokerto ini merupakan sekolah teknik menengah pertama di Purwokerto dan merupakan cikal bakal berdirinya “SMK Wiworotomo saat ini”.

Sejak STM Purwokerto didirikan, Panitia Pendiri Sekolah segera melaporkan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan melakukan kerjasama secara teratur dengan harapan pada batas waktu tertentu status sekolah dapat ditingkatkan. Tanggapan pemerintah terhadap sekolah ini cukup baik, terhitung sejak tanggal 01 Agustus 1960 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menaikan status STM Purwokerto menjadi STM Berbantuan.

Seiring perubahan status dan perkembangan sekolah yang diselenggarakan meningkat, sejak tanggal 01 Agustus 1960 Panitia Pendiri STM dibubarkan dan dirubah menjadi Yayasan Pendidikan Teknik (YPT) berkedudukan di Purwokerto sebagai penyelenggara sekolah. Hal ini dikarenakan aturan pemerintah yang mengharuskan bahwa penyelenggara lembaga pendidikan harus berbadan hukum. Pendirian Yayasan Pendidikan Teknik (YPT) di Purwokerto ditetapkan dan disahkan dengan Akte Notaris RM. Wiranto No. 21 di Yogyakarta pada tanggal 21 Agustus 1961 dengan susunan pengurus sebagai berikut :

Pelindung :
1. Residen Banyumas
2. Danrem 12 di Purwokerto
3. Kepala Polisi Inspeksi Banyumas di Purwokerto

Penasehat : Bupati/Kepala Daerah Banyumas di Purwokerto

Ketua Badan Pengurus : R. Soekardjo Djoyomartono
Wakil Ketua : M. Soemarmo
Penulis I : M. Soetarno
Penulis II : Siloen
Bendahara I : Rusdi Imam Santoso
Bendahara II : R. Soebechi

Pembantu-Pembantu :
1. R. Soetardjo
2. R. Holan Tedjokusumo
3. R. Pamoedji

Atas kesungguhan hati para pengurus dan pengajar dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan sekolah dan peran serta instansi terkait baik pusat maupun daerah pada tahun 1961 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 68772/B.II tanggal 20 Desember 1961, STM Berbantuan ditingkatkan statusnya menjadi STM Bersubsidi.

Pada tahun ajaran 1963/1964 STM Bersubsidi menambah jurusan baru yaitu Jurusan Listrik, kemudian pada tahun ajaran 1964/1965 membuka Jurusan Bangunan Air, sehingga seluruh jurusan yang dimiliki oleh STM Bersubsidi pada waktu itu menjadi 4 jurusan yaitu Jurusan Mesin, Jurusan Listrik, Jurusan Bangunan Gedung dan Jurusan Bangunan Air. Untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan sekolah yang berkualitas Yayasan sebagai penyelenggara lembaga pendidikan harus menyediakan fasilitas yang cukup diantaranya adalah ketersediaan ruang belajar yang representatif, karena semenjak berdiri kegiatan sekolah menggunakan fasilitas ST Negeri yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Purwokerto. Alhasil pada tahun 1965 Yayasan Pendidikan Teknik (YPT) dapat mengusahakan tanah seluas 1,5 ha yang berlokasi di Desa Rejasari tepatnya di Jalan Raya Kalibogor Purwokerto. Lokasi ini rencananya digunakan sebagai kegiatan belajar mengajar STM Bersubsidi. Untuk mewujudkan rencana tersebut segera Yayasan sebagai pemilik lahan menajalin kerjasama dengan CV. HARUMAN Bandung sebagai pelaksana pembangunan gedung sekolah melalui kontrak yang diketahui oleh instansi resmi/pemerintah membentuk Panita Pembangunan Gedung STM dan Perumahan Guru STM dan panitia tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor : 22/2/I/KDH tanggal 15 Maret 1966. Walaupun Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banyumas ditetapkan pada tahun 1966, namun Panitia Pembangunan Gedung STM sudah melaksanakan kegiatannya sejak tanggal 17 Desember 1965 agar supaya pada waktu yang ditentukan bisa segera ditempati.

Dengan adanya jaminan dan kepastian ketersediaan gedung sebagai kegiatan belajar mengajar, Pengurus Yayasan melalui surat Nomor : 002/JPT/1967 tanggal 27 Februari 1967 disusuli dengan surat desakan Nomor : 035/JPT/1968 tanggal 20 Februari 1968 mengajukan permohonan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menegerikan STM Bersubsidi. Sambil menunggu Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Katorda Ditjen Pendidikan Dasar Jawa Tengah dengan Surat Keputusan Nomor : 402/II/1968 tanggal 26 Februari 1968 menegerikan STM Bersubdisi untuk Jurusan Bangunan Gedung dan Bangunan Air terhitung sejak tanggal 01 Januari 1968 untuk Jurusan Mesin dan Listrik masih berstatus STM Bersubsidi. Dengan perubahan 2 jurusan tersebut maka masing-masing STM dipimpin oleh Kepala Sekolah sendiri-sendiri.

Pada tahun ajaran 1969/1970 dengan sepengetahuan Bupati Kabupaten Banyumas STM Bersubsidi dan STM Negeri Purwokerto pindah lokasi ke Desa Rejasari tepatnya Jalan Raya Kalibogor Purwokerto untuk menempati bangunan gedung yang telah selesai dibangun oleh Panitia Pembangunan STM, yaitu 7 ruang teori, 1 ruang gambar, 1 ruang guru, 2 ruang Kepala Sekolah, 2 ruang kantor/TU dan sebagai pelengkap bangunan sekolah yaitu 1 kamar mandi/wc. Kemudian secara bertahap pada tahun 1975 Yayasan meneruskan pembangunan kelas-kelas berikutnya yang dananya bersumber dari orang tua murid.

Dalam upaya Yayasan menegerikan dua jurusan yang masih tertinggal (Jurusan Mesin dan Listrik), mulai tahun ajaran 1976/1977 STM Negeri Purwokerto membuka jurusan baru yaitu Jurusan Mesin dan Jurusan Listrik, dengan demikian harapan Yayasan untuk menegerikan dua jurusan tersebut semakin sulit. Pada tahun 1976 STM Negeri berpindah lokasi ke Jalan Gatot Subroto Purwokerto menempati bekas ST Negeri Purwokerto yang terkena likuidasi dan berubah menjadi SMP Negeri 7 yang berlokasi di Desa Teluk Purwokerto akibat Kebijakan Pemerintah Mengenai Penyederhanaan Sistem Pendidikan Teknik Tingkat Pertama (STP). Untuk STM Bersubsidi tetap menempati lokasi di Jalan Raya Kalibogor di Desa Rejasari Purwokerto (Jalan Laksda Yos Sudarso No. 3 Purwokerto sebagai lokasi SMK Wiworotomo di Purwokerto saat ini).

Yayasan sebagai Penyelenggara STM Bersubsidi bersama-sama dengan pimpinan lembaga membuka jurusan baru yaitu Jurusan Bangunan Gedung dan Jurusan Bangunan Air sebagai pengganti 2 jurusan yang sebelumnya dinegerikan, pada tahun ajaran 1976/1977, selain itu pertimbangan lain pembukaan jurusan baru ini adalah untuk menampung lulusan ST-SMP yang semakin banyak berkeinginan melanjutkan sekolah di STM Bersubsidi. Sesuai petunjuk Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta pada tahun ajaran 1977/1978, sekolah diberi indentitas/pengenal “WIWOROTOMO” dengan Surat Keputusan Nomor : 55100/D.77 tertanggal 04 Oktober 1977 nama STM Bersubsidi berubah menjadi STM Wiworotomo Bersubsidi (lebih dikenal dengan sebutan STM Wiber). Pemberian identitas/pengenal “Wiworotomo” mempunyai makna sebagai berikut : WIWORO berarti JALAN sedangkan TOMO berarti UTAMA kalau diartikan menjadi “STM Wiworotomo sebagai tujuan/jalan menuju kearah keutamaan bagi semua anak didiknya khususnya dan seluruh Keluarga Besar Wiworotomo umumnya”, harus disadari bahwa nama Wiworotomo merupakan pandangan hidup atau prinsip dasar lembaga dalam mencapai tujuan, sehingga perlu dijaga dan dipertahankan kelestariannya oleh seluruh “Keluarga Besar Wiworotomo” sampai kapanpun.

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Depdikbud Nomor : 41007/A;AS/01/1997 tanggal 03 April 1997, sebagai tindak lanjut dari Kepmen Depdikbud Nomor : 034, 035 dan 036/O/1997 perihal Perubahan Nomenklator, maka pada tahun ajaran 1997/1998 STM Wiworotomo Bersubsidi berubah nama menjadi SMK Wiworotomo hingga saat ini.

Perubahan Status STM Purwokerto Tahun 1958 dan Perkembangannya Menjadi SMK Wiworotomo

STM Swasta di Purwokerto (STM Purwokerto) berdiri tepatnya tanggal 01 September 1958 dengan Jurusan Mesin dan Jurusan Bangunan Gedung.

STM Purwokerto berubah status menjadi STM Berbantuan.

STM Berbantuan dinaikkan statusnya menjadi STM Bersubsidi Purwokerto.

STM Bersubsidi membuka jurusan baru yaitu Jurusan Listrik.

STM Bersubsidi membuka jurusan baru yaitu Jurusan Bangunan Air, sehinggan keseluruhan STM Bersubsidi Purwokerto mempunyai 4 jurusan yaitu : Jurusan Mesin, Jurusan Listrik, Jurusan Bangunan Gedung dan Jurusan Bangunan Air.

STM Bersubsidi untuk Jurusan Bangunan Gedung dan Bangunan Air dinegerikan sehingga STM Bersubsidi Purwokerto tinggal 2 jurusan yaitu Jurusan Mesin dan Jurusan Listrik.

STM Bersubsidi membuka jurusan baru yaitu Jurusan Bangunan Gedung dan Bangunan Air sehingga secara keseluruhan jurusan berjumlah 4 jurusan seperti pada tahun ajaran 1994/1995.

STM Bersubsidi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 55100/D.77 tertanggal 04 Oktober 1977 berubah nama menjadi STM Wiworotomo (lebih dikenal dengan sebutan STM Wiber).

STM Wiworotomo Bersubsidi (WIBER)
Karena adanya perubahan, tuntutan kurikulum dan pertimbangan tertentu maka Jurusan Bangunan Gedung dan Jurusan Bangunan Air ditutup.

STM Wiworotomo Bersubsidi (WIBER)
Status sekolah “Diakui” dibawah Nomor Data Sekolah (NDS) C.37034301
Jurusan :
Jumlah Rombel : 27 rombel

STM Wiworotomo Bersubsidi (WIBER)
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Depdikbud Nomor : 41007/A;AS/01/1997 tanggal April 1997, sebagai tindak lanjut dari Kepmen Depdikbud Nomor : 034, 035 dan 036/O/1997 perihal Perubahan Nomenklator maka sejak tahun ajaran 1997/1998 STM Wiworotomo Bersubsidi (Wiber) berubah nama menjadi SMK Wiworotomo.

SMK Wiworotomo
Status sekolah “Disamakan” berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 890/0745/2002 tanggal 11 Februari 2002 dibawah Nomor Data Sekolah (NDS) 4203360001 No. : 37/C/Kep.MN/1996
Jurusan :
Kelas Maksimum : 27 kelas

SMK Wiworotomo
Penilaian Kinerja Sekolah “Amat Memuaskan” dari Hasil Monev dari Tim ME Kanwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai Surat Keputusan Nomor : 420/04180 tanggal 26 Mei 2002 dibawah Nomor Data Sekolah (NDS) 4203360001
Jurusan :
Kelas Maksimum : 27 kelas

SMK Wiworotomo
Pada tanggal 05 Januari 2007 Badan Akreditasi Sekolah Menetapkan Jurusan : 
a. Teknik Instalasi Listrik Terakreditasi A dengan nilai 86,30 (Amat Baik).
b. Teknik Mekanik Otomotif Terakreditasi A dengan nilai 85,68 (Amat Baik).
c. Teknik Mekanik Pemesinan Terakreditasi A dengan 87,50 (Amat Baik).
Kelas Maksimum : 36 kelas

SMK Wiworotomo
Pada tanggal 27 Oktober 2011 Badan Akreditasi Sekolah Menetapkan Jurusan: 
a. Teknik Instalasi Listrik Terakreditasi A dengan nilai 88 (Amat Baik).
b. Teknik Mekanik Otomotif Terakreditasi A dengan nilai 87 (Amat Baik).
c. Teknik Mekanik Pemesinan Terakreditasi A dengan 89 (Amat Baik).
Kelas Maksimum : 36 kelas

SMK Wiworotomo
Membuka jurusan baru yaitu Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM)
Jurusan : TITL, TMO, TMP dan TSM 
Kelas Maksimum : 36 kelas

SMK Wiworotomo
Pada tanggal 16 November 2015 Badan Akreditasi Sekolah Menetapkan Jurusan : 
a. Teknik Instalasi Pemanfaatan Listrik Terakreditasi A dengan nilai 89 Amat Baik.
b. Teknik Kendaraan Ringan Terakreditasi A dengan nilai 91 (Memuaskan).
c. Teknik Pemesinan Terakreditasi A dengan nilai 90 (Memuaskan). 
d. Teknik Sepeda Motor Terakreditasi A dengan nilai 89 (Amat Baik).
e. Membuka jurusan baru yaitu Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ).
Kelas Maksimum : 36 kelas

SMK Wiworotomo
Jurusan : TITL, TKRO, TPM, TSM dan TKJ 
Kelas Maksimum : 42 kelas
Jumlah Siswa : 1749 siswa

SMK Wiworotomo
Jurusan : TITL, TKRO, TPM, TSM dan TKJ 
Kelas Maksimum : 47 kelas
Jumlah Siswa : 1838 siswa

Pejabat Kepala Sekolah STM Purwokerto Tahun 1958 dan Perubahannya Menjadi SMK Wiworotomo

Nama Kepala Sekolah Periode Nama Sekolah
TIRTO PUTRO
1958 – 1962
STM PURWOKERTO
SOEYATNO
1962 – 1963
STM BERBANTUAN
ACHMAD MOESLICH, BE
1963 – 1969
STM BERSUBSIDI
Drs. ROEMEKSO
1970 – 1971
STM BERSUBSIDI
SOEWIGNYO, BE
1971 – 1975
STM BERSUBSIDI
R. SOEWARDI
1976 – 1977
STM BERSUBSIDI
Ir. TOEKIDJO TA.
1977 – 1978
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
M. SOEMARMO
1978 – 1979
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
R. SOETARDJO
1979 – 1980
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
SIDIK SARKORO, S.H
1980 – 1984
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
HARYONO, BE
1984 – 1989
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
SOEROSO
1989 – 1990
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
HARYONO, BE
1990 – 1996
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
AMIN HASAN, B.Sc
1996 – 1998
STM WIWOROTOMO BERSUBSIDI (WIBER)
MUSTOLICH RASYID, BE
1998 – 2000
STM WIWOROTOMO
Drs. SUSILO RIYANTONO, M.T
2000 – 2002
SMK WIWOROTOMO
HARYONO, BE
2002 – 2006
SMK WIWOROTOMO
Drs. SUSILO RIYANTONO, M.T
2006 – 2010
SMK WIWOROTOMO
Drs. SUSILO RIYANTONO, M.T
2010 – 2014
SMK WIWOROTOMO
Drs. SUSILO, S.T
2014 – 2018
SMK WIWOROTOMO
Drs. SUSILO RIYANTONO, M.T
2018 – 2022
SMK WIWOROTOMO
YANUAR SUMARYOKO, S.T, M.Si
2022 – sekarang
SMK WIWOROTOMO

Pertumbuhan dan Perkembangan Badan Penyelenggara STM Purwokerto Hingga Saat Ini

“Panitia Pendiri STM”

 

Badan hukum bernama : “Jajasan Pendidikan Tehnik” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris RM. Wiranto No. 21 di Yogyakarta tanggal 21 Agustus 1961

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Tehnik” berkedudukan di Purwokerto 
Akte Notaris Soetardjo Soemoatmodjo No. 1 di Purwokerto tanggal 01 April 1976

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Teknik Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto Akte Notaris Soetardjo Soemoatmodjo No. 1 di Purwokerto tanggal 02 Februari 1977

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Teknik Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto Akte Notaris Soetardjo Soemoatmodjo No. 51 di Purwokerto tanggal 30 September 1980

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Soetardjo Soemoatmodjo No. 52 di Purwokerto tanggal 30 September 1980

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto

 

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Soetardjo Soemoatmodjo No. 16 di Purwokerto tanggal 23 Nopember 1984

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Soetardjo Soemoatmodjo No. 25 di Purwokerto tanggal 28 Januari 1986

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 14 di Purwokerto tanggal 12 Januari 1989

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 15 di Purwokerto tanggal 12 Januari 1989

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 11 di Purwokerto tanggal 08 Mei 1993

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 14 di Purwokerto tanggal 05 Agustus 1995

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 24 di Purwokerto tanggal 09 Nopember 1998

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto 
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 118 di Purwokerto tanggal 24 Januari 2001

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 34 di Purwokerto tanggal 12 September 2003

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Gathi Sudardjo, S.H No. 48 di Purwokerto tanggal 18 Oktober 2004

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Ahmad Priyo Susetyo, S.H, M.Kn No. 22 di Purwokerto tanggal 28 Januari 2009

Badan hukum bernama : “Yayasan Pendidikan Wiworotomo” berkedudukan di Purwokerto
Akte Notaris Ahmad Priyo Susetyo, S.H, M.Kn No. 15 di Purwokerto tanggal 20 Maret 2015

Akte Pendirian Yayasan dan perubahannya sampai saat ini sudah tercatat dalam daftar Yayasan pada Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor : C-HT.01.09-242 tertanggal 11 Oktober 2005 tentang Yayasan Pendidikan Wiworotomo dan telah dicetak serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I. Tanggal 21/2-2006 No. 15 yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum A.n Zulkarnain Yunus, S.H, M.H.

Demikian sejarah singkat berdirinya STM Purwokerto dan perkembangannya hingga menjadi SMK Wiworotomo saat ini. Sejarah singkat ini disusun sebagai rekomendasi yang disusun secara cermat, kritis dan analistis mengenai pengalaman kolektif manusia dimasa lalu, yang bersumber dan didasarkan pada fakta data sejarah yang berupa tulisan/dokumen, pelaku sejarah/lisan maupun barang penunjang sejarah, sehingga warga Wiworotomo khususnya dan masyarakat pembaca pada umumnya mengerti dan mengetahui secara pasti awal berdirinya SMK Wiworotomo, tokoh-tokoh pendirinya dan yang melatarbelakangi berdirinya STM Swasta di Purwokerto ini.

Scroll to Top